Risalah
No: 9 / Thn. IV / Rabiul Awal 1422 H
WASIAT RASULULLAH KEPADA ABU DARDA'
Dari Abu Darda' ra. ia berkata: Rasulullah
saw. bersabda kepadaku dengan sembilan perkara: ... (3) Jangan sekali-kali
engkau minum khamer, sesungguhnya khamer adalah kunci dari semua kejahatan. (4)
Taatlah kepada kedua orang tuamu, seandainya keduanya menyuruhmu mengeluarkan
hartamu seluruhnya maka keluarkanlah semua harta untuk keduanya. (5) Jangan
engkau bertentangan denga ulil amri (pemerintah) meskipun memandang bahwa
engkau lebih benar darinya....
(HR.Bukhari, Ahmad 5/238, Ibnu Majah no.4034, Thabrani)
(HR.Bukhari, Ahmad 5/238, Ibnu Majah no.4034, Thabrani)
- Janganlah minum khamer, karena sesungguhnya khamer itu kunci dari semua kejahatan.
Rasulullah bersabda:
Khamer adalah sumber segala perbuatan jelak. Barang siapa meminumnya tidak diterima sholatnya 40 hari dan bila ia mati dan khamer masih dalam perutnya maka ia mati seperti bangkai jahiliyah (kafir) (HR. Thabrani, Shahih Jami'us Shaghir no. 3344).
Sabda yang lain:
Khamer itu pokok dari setiap kejelekan dan merupakan dosa besar yang besar, barang siapa yang meminumnya ia kan berzina dengan ibunya dan dengan bibinya (HR. Thabrani -Shahis Jami'us Shaghir no. 3345- Derajat hadits ini Hasan).
Dalam hadits diatas Rasulullah menyatakan bahwa khamer adalah kunci dari setiap kejelekan, karena seseorang meminum khamer ia akan berzina, membunuh, merampok, membuat kekacauan dan perbuatan-perbuatan keji lainnya. Hal ini dikarenakan ketidak-sadarannya pada waktu itu. Oleh karena itu Nabi saw mengatakan bahwa khamer itu kunci dari semua kejelekan.
Saat ini minuman keras/khamer banyak sekali beredar dengan nama-nama yang beraneka ragam untuk menipu dan memperdaya orang. Mereka tidak menyebutnya khamer atau arak, akan tetapi dengan nama-nama lainnya, apakah dengan minuman segar, jamu atau minuman rohani, atau lainnya, sebagaiman sabda Rasulullah saw:
Sungguh ada golongan dari umatku yang meminum arak/khamer, akan tetapi, mereka menamakannya dengan nama yang lainnya. (HR. Ahmad 5/342, Shaihul Jami' 5453)
Karena itu meskipun nama yang mereka gunakan berbeda-beda tetap saja setiap yang memabukkan itu haram hukumnya,
sebagaimanasabda Nabi:
Setiap yang memabukkan itu adalah khamer, setiap yang memabukkan adalah haram. (HR. Muslim 2/1587 no. 2003)
Yang tergolong khamer adalah apa saja yang dapat memabukkan, sehingga semua jenis narkoba, ganja, sabu-sabu, opium, dan sejenisnya adalah termasuk kategori khamer.
Allah berfirman:
Hai orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamer, berjudi, (berqurban untuk) berhala adalah perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Al-Maidah: 90)
Kemudian sabdanya:
"Sesungguhnya Allah memilih janji untuk orang meminum khamer yaitu akan memberinya minuman dari thinatul khabal. Mereka bertanya: Apakah thinatul khabal? Yakni cairan kotor yang keluar dari penghuni neraka." (HR. Muslim 3/1587, no 2002(72))
Saudaraku masih banyak ayat dan hadits yang menerangkan masalah ini. Sekali lagi yang termasuk di dalam masalah ini adalah narkoba, ganja, obat bius, serta obat-obatan terlarang lainnya.
- Taatlah kepada kedua orang tuamu, seandainya keduanya menyuruhmu mengeluarkan hartamu seluruhnya maka keluarkanlah semua harta untuk keduanya.
Setiap orang diwajibkan berbakti kepada kedua orang tua dalam kebajikan. Sesungguhnya keutamaan keduanya sangat besar. Tidak ada di muka bumi ini orang yang mengurus dan memperhatikan anda seperti keduanya. Oleh karena itu taatilah kedua orang tuamu, seandainya mereka berdua memerintahkan kamu untuk mengeluarkan hartamu semuanya maka keluarkanlah semua untuk keduanya. Sebab anda dan harta anda adalah milik orang tua anda, dan yakinlah bahwa apa yang anda berikan kepada kedua orang tua anda belum memenuhi hak keduanya.
Hal itu sesuai dengan sabda Nabi saw:
Engkau dan hartamu adalah milih ayahmu (HR. Ibnu Majah -Shahih)
Allah berfirman:
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada ibu-bapaknya; ibunya telah mengandung dalam keadaan lemah dan bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua ibu-bapakmu, hanya kepada-Ku tempat kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tiada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergauilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan (Luqman: 14-15)
Firman Allah:
Dan rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya, jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam peliharaanmu, maka jangan sekali-kali kamu mengatakan kepada mereka "ah" dan jangan kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu kepada mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai rabbku, kasihanilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil (Al-Isra': 23-24)
Dalam ayat di atas Allah memerintahkan kepada kita agar kita berbakti kepada kedua orang tua kita, tidak boleh sekali-sekali mengatakan kalimat "ah" atau "cis" atau membentak mereka dan menghina mereka, karena ini termasuk dosa besar yang paling besar. Allah dan Rasul-Nya mengajarkan kepada kita agar kita selalu berbuat baik kepada kedua orang tua kita, baik kita yang masih muda, remaja, atau sudah punya isteri, anak ataupun yang sudah punya cucu, maka seandainya orang tua kita masih hidup ada kewajiban kita untuk berbakti kepada keduanya. Sering dalam kehidupan di masyarakat bahwa kita dianjurkan untuk berlaku sopan kepada orang yang lebih tua dari kita. Atau ketika teman meminta tolong kepada kita, maka kita menolongnya dengan kemampuan kita yang ada, maka bagaimana dengan kedua orang tua kita sendiri? Tentu kita kan berbuat lebih baik. Karena orang tua kita telah menemani kita sejak kita lahir. Berbeda dengan teman yang bertemu dengan kita dalam perjalanan hidup kemudiaan. Oleh karena itu berbuat baiklah kepada kedua orang tua kita dalam hal yang ma'ruf, jangan kita mencegah harta kita ketika mereka membutuhkannya. (Lihat Surat Al-Baqarah: 215)
- Janganlah engkau bertentangan denga ulil amri (pemerintah), meskipun engkau memandang bahwa engkaulah lebih benar daripadanya.
Allah berfirman:
"Hai orang-orang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, dan kepada pemimpin diantara kamu. Jika kalian berselisih dalam sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul-Nya (As-Sunnah)... (An-Nisa': 59
Dalam kitab Aqidah at-Thohawiyah dijelaskan: "Kita tidak boleh keluar dari para penguasa yang bertanggung jawab atas urusan kita, sekali pun mereka telah berbuat zhalim. Tidak boleh mendo'akan kejelekan bagi mereka dan tidak boleh melepas tangan dari ketaatan kepada mereka. Kita menganggap bahwa taat kepada penguasa muslim berarti taat kepada Allah yang wajib atas kita, kecuali mereka memerintahkan kemaksiatan kepada Allah. Kita juga mendo'akan mereka kebaikan dan kesejahteraan."
Dari Hudzaifah bin Yaman bahwa Rasulullah saw bersabda:
"Akan ada sepeninggalku para pemimpin yang tidak mengambil petunjuk dari petunujukku dan tidak mengambil sunnah dengan sunnahku. Akan muncul ditengah-tengah kalian pemimpin yang berhati syaitan dalam wujud manusia" Aku (Hudzaifah) bertanya: "Apa yang aku harus perbuat jika aku mendapatinya?" (Hendaklah kalian mendengar dan taat kepada pemimpinmu meskipun ia memukul punggungmu dan merampas hartamu (korup)." (HR. Muslim no. 1847 (52)).
Jika seandainya kita melihat Ulil amri yang ada melakukan kesalahan, berbuat kezhaliman atau melakukan dosa besar, maka kewajiban kita adalah menasehatinya dengan cara yang baik, tidak mencaci maki, mencela, apalagi mengadakan demonstrasi, membeberkan kesalahan didepan umum atau dengan cara-cara lainnya yang bukan dari Islam.
Rasulullah saw bersabda:
Barangsiapa yang ingin menasehati pemimpin, maka janganlah menampakkan secara terang-terangan, akan tetapi hendaklah ia memegang tangannya, kemudian ia menasehati berdua, jika ia menerima itulah yang dikehendaki, jika tidak maka sesungguhnya ia telah menunaikan (kewajiban) yang ada padanya (HR. Ahmad, Ibnu Abi 'Ashim dalam Kitabnya As-Sunnah)
Oleh karena itu ketika menghadapi penguasa yang demikian, maka kewajiban kita adalah taat dan sabar, yang insya Allah semua itu akan menghapuskan dosa dan kesalahan kita selama ini, dibanding dengan keluar (membelot) dari mereka akan mengakibatkan kerusakan yang lebih besar lagi.
Dari Anas bin Malik, bahwa ia berkata: "Para pembesar melarang kami untuk menyelesihi Ulil Amri, mereka berkata: bahwa Rasulullah saw bersabda:
"Janganlah kalian mencela pemimpin-pemimpin kalian, janganlah kalian dengki kepada mereka dan janganlah membenci mereka, (tetapi) bertaqwalah kepada Allah dan bersabarlah, sesungguhnya perkara ini sudah dekat." (HR. Ibnu Abi 'Asyim, Hadits shahih)
Adanya penguasa yang zhalim dan tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, adalah suatu musibah yang disebabkan karena dosa kaum muslimin itu sendiri. Sehingga Allah menurunkan kepada kaum muslimin pemimpin-pemimpin yang zhalim akibat dosa dan kesalahan yang telah mereka perbuat.
Allah berfirman:
"Apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kamu sendiri" (Asy-Syuura: 30)
"Dan demikian Kami jadikan sebagian orang-orang yang zhalim itu teman bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang telah mereka usahakan". (Al-An'am: 129)
Pada saat Rasulullah bertindak sebagai ulil Amri beliau pernah mewanti-wanti umatnya dengan sabdanya melalui shahabat Ibnu Umar: Barangsiapa yang memberontak kepada kami dengan senjata, maka dia bukan termasuk ke dalam golongan kami. (bukan dari Islam) (HR. Bukhari dan Muslim)
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menjelaskan: "Bahwa jalan keluar dari semua permasahalan sekarang ini adalah:
Pertama: Dengan bertobah kepada Allah.
Kedua : Membersihkan aqidah mereka dan
Ketiga : Mendidik diri dan keluarga di atas Islam yang benar.
Bukan dengan cara yang kita lihat sekarang ini seperti yang dilakukan oleh kaum muslimin dengan cara memberontak, kudeta dan lain-lainnya, dimana semua cara tersebut tidak dibenarkan dalam syari'at Islam yang mulia ini, dan justru hanya membuat kerusakan yang lebih besar lagi bagi kaum muslimin itu sendiri. (syarah Ta'liq Aqidah Thahawiyah)
Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin menjelaskan:
"Perhatikan manhaj salafus shalih dalam bermuamalah dengan penguasa. Janganlah kesalahan-kesalahan penguasa dijadikan jalan untuk membangkitkan emosi rakyat atau untuk menjauhkan hati rakyat dari penguasa, karena ini akan membawa kepada kesususahan dan merupakan pokok terjadinya fitnah. Bila sudah tidak ada lagi penguasa dan ulama' maka hilang syari'at dan rasa aman" (Mu'malatul Hukkam fil Dauil Kitab wa Sunnah).
Sebagai penutup uraian ini, kami menasehati kaum muslimin agar berhati-hati dan tidak terjadi kepada tindakan mencela, mendemo para pemimpin kita.
Ingatlah sabda Rasulullah:
"Baransiapa yang taat kepadaku sungguh dia telah taat kepada Allah, barangsiapa yand durhaka kepadaku, sungguh dia telah durhaka kepada Allah. Barangsiapa yang taat kepada pemimpin, sungguh dia telah taat kepadaku. Barangsiapa yang durhaka (menentang) kepada pemimpin berarti dia telah durhaka kepadaku. (Hadits Shahih Riwayat Bukhari 4/384 dan Muslim 6/14, dan Nasa'i)
#tunggu duluu kisah selanjutnya masih dalam proses pengetikan Guyss
#hambaAllah
#hambaAllah