Kerancuan pada Penggunaan Kata Governance yang Rancu
Belum lagi jelas dan luas dipahami mengenai apa
bedanya governance dengan management, telah muncul satu lagi kerancuan dalam
penggunaan kata governance. Apa dan bagaimana kerancuan tersebut?.
Di dalam tim proyek pengembangan
aplikasi apakah Anda pernah mendengar adanya tim governance?. Yang dimaksud
dengan tim governance pada proyek tersebut adalah tim seperti information
security, risk management, quality assurance dan compliance. Bukankah ini suatu
kerancuan atau mungkin juga dapat dikatakan salah kaprah dalam penggunaan kata
governance ?.
Mungkin juga inilah salah satu contoh
orang yang keliru atau sembarangan di dalam penggunaan kata governance. Jika
ada governance tentu ada management, jika ada tim governance di dalam suatu
proyek tentu akan muncul pertanyaan siapa saja yang termasuk anggota tim
management di dalam proyek tersebut?.
Jika mengacu dan memahami apa bedanya
management dan governance di dalam konteks corporate governance dan corporate
management maka akan terasa betapa lucunya kondisi seperti di atas tersebut,
lalu apa bedanya penggunaan kata governance dan management di dalam konteks
corporate governance dan corporate management?.
Sebelum lebih lanjut membahas perbedaan
antara governance dengan management, ada baiknya untuk mengetahui latar
belakang munculnya konsep corporate governance atau good corporate governance.
Good Corporate Governance adalah
tata-kelola perusahaan yang baik yang dapat memastikan bahwa perusahaan atau jalannya
perusahaan diawasi atau dikelola sedemikian rupa sehingga hal-hal yang tidak
dikehendaki seperti perusahaan bangkrut dapat dihindari.
Konsep Good Corporate Governance mulai
dikenal kira-kira sekitar tahun 1992-1993 dan berkembang pesat terutama setelah
terjadinya kebangkrutan pada perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat dan
Eropa, dimana kebangkrutan tersebut diyakini dan baru disadari disebabkan
karena tidak adanya pengawasan yang baik pada perusahaan-perusahaan tersebut.
Setelah adanya kebangkrutan tersebut,
baru disadari pula bahwa pada dasarnya para eksekutif perusahaan jika tidak
diawasi maka kecenderungannya mereka akan mendahulukan kepentingan pribadinya
daripada kepentingan perusahaan, padahal tujuan dari dibentuknya suatu
perusahaan adalah dalam rangka untuk mensejahterakan pemegang saham.
Sebelumnya ada kecenderungan bahwa
pemilik perusahaan sangat percaya kepada para eksekutif perusahaan sehingga
dianggap tidak perlu dibentuk suatu pengawasan yang ketat dan ini sesuai dengan
suatu teori yang disebut stewardship theory yang mengatakan bahwa pada dasarnya
manusia adalah insan yang dapat dipercaya sehingga tidak perlu dibentuk suatu
pengawasan yang ketat.
Tetapi setelah berjatuhannya
perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat dan Eropa, maka mulailah dengan
pesat dikembangkan lagi konsep Good Corporate Governance (GCG) yang pada
intinya berdasarkan pada suatu teori yang disebut Agency theory yang mengatakan
bahwa pada dasarnya manusia adalah insan yang tidak dapat dipercaya sehingga
perlu dibuat suatu pengawasan yang sangat ketat.
Dengan adanya pengawasan yang ketat maka
diharapkan tidak akan ada lagi conflict of interest di jajaran eksekutif
perusahaan, sehingga tujuan dibentuknya perusahaan untuk kesejahteraan pemegang
saham akan terwujud. Demikianlah kira-kira latar belakang munculnya konsep Good
Corporate Governance.
Setelah mengetahui latar belakang
munculnya konsep corporate governance atau good corporate governance,
selanjutnya kita kembali membahas perbedaan antara governance dengan management
untuk mengetahui kerancuan dalam penggunaan kata governance.
Perbedaan antara Governance dan
Manajemen adalah:
Governance: Pengawasan, akuntabilitas,
keputusan-keputusan strategik
Management: Keputusan dan pengendalian management, manajemen operasional,
keputusan-keputusan strategik.
Sehingga irisan antara Governance dan
Management adalah keputusan-keputusan strategik.
Di dalam konteks corporate governance
dan corporate management pihak-pihak yang ada di dalam corporate governance
adalah para pemegang saham, para direksi dan para komisaris sedangkan untuk
corporate management adalah para jajaran manajemen di bawah direksi yang ada di
dalam perusahaan tersebut, sehingga dapat dikatakan juga governance adalah
menengah ke atas dan management adalah menengah ke bawah.
Dengan penjelasan di atas, apakah
project governance adalah menengah ke atas dan project management adalah
menengah ke bawah?, tentu bukan itu yang dimaksud oleh pencetus ide adanya
fungsi project governance. Jadi istilah project governance dan apalagi
dikatakan bahwa tim project governance adalah terdiri dari information
security, risk management, quality assurance dan compliance hanya menambah
adanya kerancuan baru terkait dengan penggunaan kata governance.