Kerancuan pada Penggunaan Kata Governance yang Rancu@MasKhay

Kerancuan pada Penggunaan Kata Governance yang Rancu


Belum lagi jelas dan luas dipahami mengenai apa bedanya governance dengan management, telah muncul satu lagi kerancuan dalam penggunaan kata governance. Apa dan bagaimana kerancuan tersebut?.

Di dalam tim proyek pengembangan aplikasi apakah Anda pernah mendengar adanya tim governance?. Yang dimaksud dengan tim governance pada proyek tersebut adalah tim seperti information security, risk management, quality assurance dan compliance. Bukankah ini suatu kerancuan atau mungkin juga dapat dikatakan salah kaprah dalam penggunaan kata governance ?.

Mungkin juga inilah salah satu contoh orang yang keliru atau sembarangan di dalam penggunaan kata governance. Jika ada governance tentu ada management, jika ada tim governance di dalam suatu proyek tentu akan muncul pertanyaan siapa saja yang termasuk anggota tim management di dalam proyek tersebut?.

Jika mengacu dan memahami apa bedanya management dan governance di dalam konteks corporate governance dan corporate management maka akan terasa betapa lucunya kondisi seperti di atas tersebut, lalu apa bedanya penggunaan kata governance dan management di dalam konteks corporate governance dan corporate management?.

Sebelum lebih lanjut membahas perbedaan antara governance dengan management, ada baiknya untuk mengetahui latar belakang munculnya konsep corporate governance atau good corporate governance.
Good Corporate Governance adalah tata-kelola perusahaan yang baik yang dapat memastikan bahwa perusahaan atau jalannya perusahaan diawasi atau dikelola sedemikian rupa sehingga hal-hal yang tidak dikehendaki seperti perusahaan bangkrut dapat dihindari.

Konsep Good Corporate Governance mulai dikenal kira-kira sekitar tahun 1992-1993 dan berkembang pesat terutama setelah terjadinya kebangkrutan pada perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat dan Eropa, dimana kebangkrutan tersebut diyakini dan baru disadari disebabkan karena tidak adanya pengawasan yang baik pada perusahaan-perusahaan tersebut.

Setelah adanya kebangkrutan tersebut, baru disadari pula bahwa pada dasarnya para eksekutif perusahaan jika tidak diawasi maka kecenderungannya mereka akan mendahulukan kepentingan pribadinya daripada kepentingan perusahaan, padahal tujuan dari dibentuknya suatu perusahaan adalah dalam rangka untuk mensejahterakan pemegang saham.

Sebelumnya ada kecenderungan bahwa pemilik perusahaan sangat percaya kepada para eksekutif perusahaan sehingga dianggap tidak perlu dibentuk suatu pengawasan yang ketat dan ini sesuai dengan suatu teori yang disebut stewardship theory yang mengatakan bahwa pada dasarnya manusia adalah insan yang dapat dipercaya sehingga tidak perlu dibentuk suatu pengawasan yang ketat.

Tetapi setelah berjatuhannya perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat dan Eropa, maka mulailah dengan pesat dikembangkan lagi konsep Good Corporate Governance (GCG) yang pada intinya berdasarkan pada suatu teori yang disebut Agency theory yang mengatakan bahwa pada dasarnya manusia adalah insan yang tidak dapat dipercaya sehingga perlu dibuat suatu pengawasan yang sangat ketat.

Dengan adanya pengawasan yang ketat maka diharapkan tidak akan ada lagi conflict of interest di jajaran eksekutif perusahaan, sehingga tujuan dibentuknya perusahaan untuk kesejahteraan pemegang saham akan terwujud. Demikianlah kira-kira latar belakang munculnya konsep Good Corporate Governance.

Setelah mengetahui latar belakang munculnya konsep corporate governance atau good corporate governance, selanjutnya kita kembali membahas perbedaan antara governance dengan management untuk mengetahui kerancuan dalam penggunaan kata governance.


Perbedaan antara Governance dan Manajemen adalah:
Governance: Pengawasan, akuntabilitas, keputusan-keputusan strategik

Management: Keputusan dan pengendalian management, manajemen operasional, keputusan-keputusan strategik.


Sehingga irisan antara Governance dan Management adalah keputusan-keputusan strategik.
Di dalam konteks corporate governance dan corporate management pihak-pihak yang ada di dalam corporate governance adalah para pemegang saham, para direksi dan para komisaris sedangkan untuk corporate management adalah para jajaran manajemen di bawah direksi yang ada di dalam perusahaan tersebut, sehingga dapat dikatakan juga governance adalah menengah ke atas dan management adalah menengah ke bawah.


Dengan penjelasan di atas, apakah project governance adalah menengah ke atas dan project management adalah menengah ke bawah?, tentu bukan itu yang dimaksud oleh pencetus ide adanya fungsi project governance. Jadi istilah project governance dan apalagi dikatakan bahwa tim project governance adalah terdiri dari information security, risk management, quality assurance dan compliance hanya menambah adanya kerancuan baru terkait dengan penggunaan kata governance.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Ayo Gabung Di Maskhay Buiness

MASKHAY BUSINESS

http://www.nmcmobile.com/ Kunjungi  http://bit.ly/2yjElZa   atau  http://bit.ly/2yxOP8g اسلام عليكم ورحمة الله وبر كاته ⭐ Welcome ...