Risalah
No: 10 / Thn. IV / Rabiul Awal 1422 H
WASIAT RASULULLAH KEPADA ABU DARDA'
(Part Terakhir)
Dari Abu Darda’ ra. ia berkata: Rasulullah shallallahu
‘alahi wasallam bersabda kepadaku dengan sembilan perkara: .... (6)
Janganlah engkau lari dari medan pertempuran meskipun engkau binasa dan semua
teman-temanmu lari (7) Infaqkanlah kelebihan hartamu kepada keluargamu. (8)
Janganlah engkau mengangkat tongkatmu dari keluargamu (9) Ancamlah mereka untuk
takut kepada Allah subhanu wa ta’ala.
(HR.Bukhari, Ahmad 5/238, Ibnu Majah no.4034, Thabrani)
(HR.Bukhari, Ahmad 5/238, Ibnu Majah no.4034, Thabrani)
- Jangan engkau lari dari medan pertempuran meskipun engkau binasa dan teman-temanmu lari.
Larinya seseorang dari medan perang hukumnya haram termasuk dosa besar yang paling besar, sebagaimana Rasulullah telah menyebutkan tentang dosa besar yang paling besar salah satunya adalah lari dari medan perang.
Allah berfirman:Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelaka-ngi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya. (Al-Anfal 15-16)
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa orang yang lari dari medan perang, maka ia :(a) Telah melakukan dosa besar,(b) Akan mendapat kemurkaan Allah(c) Tempat tinggalnya adalah Jahannam — na’udzubillah.
Karena itu orang berjihad di jalan Allah tidak mundur dalam menghadapi musuh, karena jka ia terbunuh ia mati syahid di jalan Allah, yang Allah janjikan baginya surga. Kita dapat mengambil pelajaran dari shahabat, dimana mereka tidak mundur dari medan perang, karena pilihan mereka hanya dua yaitu menang atau mati syahid di jalan Allah. Sebagai contoh seperti keberanian Anas bin Nadhr dalam perang Uhud, dia berperang sampai ia mati syahid, tidak mundur sedikit pun meskipun di tubuhnya terkena lebih dari 80 pukulan pedang, tombak dan panah, lalu tubuhnya dipotong-potong oleh kaum musyrikin.
Demikian keberanian para shahabat, mereka berjuang membela Islam dengan harta, tenaga dan darah mereka. Oleh sebab itu tidak ada istilah takut untuk membela agama Islam.
Perhatikanlah bagaimana Allah mensifati takutnya orang-orang kafir itu kepada kaum muslimin:Mereka tiada akan memerangi kamu dalam keadaan bersatu padu, kecuali dalam kampung-kampung yang berbenteng atau di balik tembok. Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu padahal hati mereka berpecah belah. ... (Al-Hasyr:14)
Disebabkan karena:Sesungguhnya kamu dalam hati mereka lebih ditakuti daripada Allah. Yang demikian itu karena mereka adalah kaum yang tiada mengerti. (Al-Hasyr:13)
- Infaqkanlah kelebihan hartamu kepada keluargamu.
Memberikan nafkah kepada keluarga, isteri dan anak-anak adalah wajib, sebagaimana firman Allah yang artinya:
"Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma`ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya ... (Al-Baqarah 233)
Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:Setiap kamu adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya… dan laki-laki adalah pemimpin di rumahnya dan akan ditanya tentang kepemimpinan-nya terhadap keluarganya (HR. Bukhari Muslim)
Seorang kepala rumah tangga wajib menjaga rumah tangganya dengan sebaik-baiknya, di antaranya dengan memberikan nafkah, dan apabila ia tidak memberikan nafkah dan bakhil atau pelit maka ia berdosa:
Cukuplah seseorang berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang wajib ia berikan nafkah kepadanya. (HR Abu Dawud)
Apabila seseorang memberikan nafkah maka ia akan diberi ganjaran pahala bahkan lebih besar dari infaq kepada orang miskin dan memerdekakan budak.
Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:Apabila seseorang memberikan nafkah kepada keluarganya yang ia mengharap-kan ganjaran, maka ia itu adalah shadaqah. (HR Bukhari Muslim)Satu dinar yang diinfaqkan di jalan Allah, satu dinar untuk memerdekakan budak, satu dinar dishadaqahkan untuk orang miskin, satu dinar dinafkahkan untuk keluarga maka yang lebih besar ganjarannya adalah yang diinfaqkan kepada keluargamu (HR. Muslim no.995)
Seutama-utama dinar adalah yang diinfaqkan kepada keluarganya (HR. Muslim dan Tirmidzi)
Ada satu hal yang perlu diperhatikan dalam memberikan nafkah yaitu yang sedang-sedang saja, tidak boros dan tidak pula bakhil.
Allah berfirman:Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.(Al-Furqan:67)Bakhil akan menyebabkan sifat khianat pada keluarga bahkan membawa kepada perbuatan jahat, demikian pula sifat boros akan membawa isteri dan anak-anak kepada maksiat dan kerusakan. Jadi harus pandai-pandai mengatur nafkah rumah tangga, sehingga harta tidak menyebabkan terjadinya malapetaka.
- Janganlah mengangkat tongkat dari keluargamu.
Hal ini berkaitan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani, Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:
Gantunglah pecut, supaya anggota keluargamu melihat pecut itu, karena akan memberikan adab kepada mereka (HR. Thabrani/Silsilah Hadits Shaihih no.1447)
Nabi memerintahkan kepada kita agar menggantungkan pecut/cemeti supaya keluarga bisa melihatnya dan memukul isteri dan anak, karena tindakan ini akan membuat mereka tidak meremehkan ketentuan-ketentuan agama. Memukul disini dibolehkan saja dengan ketentuan tidak berlebihan, yaitu tidak memukul pada bagian muka dan tidak pula melukainya.
Allah berfirman :Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta‘at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta‘atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (An-Nisa’:34)
Pukulan disini adalah dengan pukulan yang mendidik bukan untuk melampiaskan dendam. Pukulan yang penuh rasa sayang agar keluarga selamat dari segala bentuk kemungkaran.
- Ancamlah mereka dengan rasa takut kepada Allah.
Sesungguhnya rasa takut adalah cambuk yang menggiring manusia menuju kepada ketaatan kepada Allah serta menjauhkan dari maksiat terhadap-Nya. Karena itu hendaklah seorang bapak berusaha keras agar ia senantiasa dihormati dalam keluarga dan ditakuti sanksinya, sehingga anggota keluarga tidak meninggalkan kewajiban-kewajiban kepada Allah dan terhindar dari maksiat.
Sosok kepala keluarga bagaikan nakhoda, ia bertanggung jawab atas keselamatan bahtera yang dibawanya hingga sampai ke daratan. Dan manusia di dunia ini bagaikan penumpang yang menuju akhirat. Bila selamat, mereka akan sampai di sorga dan bila tidak, mereka akan tenggelam di neraka. Kepala rumah tangga dibebani untuk ber-upaya keras menyelamatkan keluarganya serta mencegahnya dari kehancuran.
Allah berfirman:Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (At-Tahrim:6)
Dan menjaga dari api neraka itu tidak lain adalah dengan amar ma’ruf dan meninggalkan yang mungkar. Kita harus mendidik anak dan isteri kita di atas jalan yang benar, kita harus memperhatikan masalah aqidahnya, shalatnya, pergaulan-nya, akhlaknya, pakaiannya dan lainnya. Karena orang tua adalah pemimpin yang akan ditanya di akhirat. Karena ancamlah keluarga untuk takut kepada Allah subhanu wa ta’ala sebagaimana firmanNya:Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa. (Thaha:132)
Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam memerintahkan:"Suruhlah anak-anakmu sholat dikala mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka (karena meninggalkan sholat) di saat berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka) (H.R. Ahmad, Abu Daud: 459; lihat Shahih Abu Daud no.466)
YAZID ABDUL QADIR JAWAS
Maraji’: Shahih Adabul Mufrad, Shahih Jami’us Saghir, Shahih Targhib wat Tarib,
Irwa’ul Ghalil fii Takhrij Ahaadits Manaris-sabil, Riyadush Shalihin Muhaqqaq.
Pada Edisi
yang lalu pada hadits Pertama disebutkan bahwa Orang yang mati
sementara di dalam perutnya masih terdapat khamer maka matinya seperti bangkai
jahiliyah(kafir). (dibaca: mati seperti bangkai jahilyah atau
seperti kafir).
Untuk
menghindari kesalahfahaman, yang dimaksud bukanlah mati di luar Islam, tetapi
mati dalam keadaan di dalam kemurkaan Allah yang amat besar, yakni mati dalam
keadaan membawa dosa yang paling besar sedang ia dalam keadaaan belum
bertaubat.
Pada
halaman terakhir kolom pertama, terdapat kata " (bukan dari
Islam)", di dalam hadits orang-orang yang memberontak kepada pemerintah.
Yang dimaksud adalah bukan pengkafiran orang yang memberontak, tetapi yang
dimaksud adalah mereka mengambil cara-cara yang bukan dari Islam, dan mereka
bukan termasuk ke dalam golongan yang selamat. Mohon dimaafkan.
|